Ketua DPR Sebut Perlu Pedoman Khusus untuk Atasi Perundungan di Sekolah
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai diperlukan pedoman khusus untuk mengatasi dan mengatur mengenai masalah perundungan atau bullying. Apalagi, kasus perundungan di Tanah Air semakin meningkat.
Menurut dia, serangkaian peristiwa perundungan yang terjadi di sekolah sudah harus menjadi alarm nasional karena semakin memprihatinkan. Untuk itu, diperlukan penanganan komprehensif untuk mengurangi dan mencegah perundungan.
"Ini merupakan alarm nasional bahwa kekerasan di lingkungan sekolah telah mencapai tahap yang fatal, bukan lagi sekadar perilaku bermasalah antar siswa,” kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Puan menilai kasus perundungan di sekolah saat ini justru meningkat dan di antaranya berujung pada luka berat, trauma psikologis, hingga kematian.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan banyak kasus menunjukkan bahwa perundungan terjadi karena lemahnya pengawasan lingkungan sekolah, kurangnya pendampingan karakter, dan pengaruh negatif digital yang tidak tersaring.
Dia menyatakan guru memiliki peran sentral dalam mencegah perundungan, melalui pendidikan karakter yang konsisten, pemantauan interaksi siswa, pembentukan budaya sekolah yang inklusif dan aman.
"Namun tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada guru. Negara dan sekolah harus menghadirkan sistem yang mendukung," katanya.
Secara khusus, dia menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas kasus perundungan yang kembali merenggut nyawa peserta didik di Indonesia baru-baru ini.
Termasuk, kasus yang menimpa siswa di Tangerang Selatan serta siswa SD di Wonosobo, yang meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan oleh teman sekolahnya.
Menurut dia, harus ada penanganan lebih lanjut terkait kasus perundungan. Sementara soal penegakan hukumnya, Puan mengingatkan agar disesuaikan dengan kriteria peradilan anak dan perlindungan anak.
"Eskalasi kasus perundungan, dari kekerasan verbal, intimidasi sosial, hingga penganiayaan fisik yang menyebabkan kematian adalah bukti bahwa sistem perlindungan anak di sekolah kurang bekerja dengan baik," katanya.
Puan menekankan negara harus hadir dengan langkah korektif yang bersifat menyeluruh, bukan parsial atau seremonial. Keselamatan anak di sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tetapi tanggung jawab negara.
"Tentunya termasuk peran guru agar semakin dimaksimalkan untuk mencegah aksi-aksi perundungan di lingkungan pendidikan," katanya.

