Anak Hilang di Ulujami Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Amankan Ayah Tiri sebagai Terduga Pelaku

Laporan: Firdausi
Senin, 24 November 2025 | 10:34 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menangkap satu orang pelaku terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) bocah yang delapan bulan silam hilang di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku diduga adalah ayah tiri korban.

"Tersangka sudah ditangkap. Iya, ayah tirinya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.

Pihaknya belum membeberkan motif terduga pelaku menghabisi nyawa bocah enam tahun itu, sebab hingga saat penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. "Masih pendalaman," ucapnya.

Bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang hilang selama 8 bulan ditemukan meninggal dunia. Korban ditemukan dalam kondisi kerangka.

Kini, polisi masih melakukan pengecekan DNA dan pemeriksaan labfor untuk memastikan jasad korban.

Diketahui, Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, selepas salat Maghrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Keluarga mencari keberadaan Alvaro dan temannya mengaku tak bersamanya saat salat. Keluarga pun memilih untuk melapor ke kepolisian demi mencari keberadaan Alvaro.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI