Mu'ti Targetkan Tahun Depan Aturan Pencegahan Perundungan di Sekolah Diterapkan
SinPo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengku tengah menyusun aturan untuk mencegah perundungan (bullying) maupun kekerasan di lingkungan sekolah. Targetnya, tahun ajaran 2026/2027, aturan itu sudah diterapkan.
"Baru langkah awal untuk kita menghimpun masukan-masukan dari masyarakat dalam rangka perbaikan peraturan yang sebelumnya. Yang mudah-mudahan nanti pada akhir tahun ini, selambat-lambatnya sudah selesai. Dan pada semester depan, tahun 2026 sudah dapat kita terapkan," kata Mu'ti di Jakarta Pusat, Minggu, 23 November 2025.
Mu'ti menjelaskan, aturan itu nanti akan menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Harapannya, tentu dapat menumbuhkan semangat bersekolah para murid, baik pendidikan dasar maupun menengah. Kemudian, guru maupun murid saling memuliakan dan menghormati.
"Semoga dengan pergerakan ini terbangun suasana di mana murid-murid saling memuliakan gurunya dan juga saling menghormati, saling menerima, dan menghubungkan dengan teman-teman di sekolah," tuturnya.
Untuk itu, aturannya akan disusun secara komprehensif dengan menerima masukan dari masyarakat dan lembaga terkait.
"Jadi kan Permendikdasmen yang baru ini kan kita pendekatannya humanis, komprehensif, dan partisipatif," tukasnya.
