Legislator Minta Penetapan UMP DKI Tak Terjebak Kenaikan Ekstrem
SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, meminta pemerintah provinsi berhati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 agar tidak hanya berpihak pada tuntutan buruh, tetapi juga mempertimbangkan daya tahan pelaku usaha.
Dia menyebut keseimbangan menjadi kunci agar kebijakan upah tidak berujung pada gejolak ekonomi.
Taufik mengatakan desakan kenaikan UMP dari kedua kubu, buruh dan pengusaha, kembali mengemuka menjelang penetapan regulasi tahunan itu.
“Seperti biasa, buruh akan mengusulkan kenaikan yang cukup tinggi. Tapi dari sisi DPRD dan pemerintah, kita harus melihat secara seimbang. Kalau UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi membuat ekonomi terganggu? Misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan,” ujar Taufik, Sabtu, 22 November 2025.
Dia menilai kesiapan pengusaha menjadi faktor krusial sebelum pemerintah mengetuk keputusan. Tanpa kemampuan perusahaan menanggung kenaikan biaya SDM, lanjutnya, kebijakan tersebut bisa memukul iklim usaha dan menyebabkan penyusutan lapangan kerja.
“Penetapan UMP tidak bisa hanya mempertimbangkan kebutuhan buruh, meskipun biaya hidup setiap tahun terus naik,” tutur dia.
Menurutnya, menjaga keberlangsungan usaha sama pentingnya dengan memastikan buruh memperoleh peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan kenaikan UMP yang ideal adalah kenaikan yang tidak mengorbankan salah satu pihak.
“Jika UMP dinaikkan sepenuhnya sesuai kebutuhan buruh, kita juga harus memastikan ekonomi tetap berjalan dan perusahaan masih bisa hidup dengan beban biaya SDM yang bertambah,” kata Taufik.
Taufik juga menuntut transparansi dari pihak pengusaha mengenai kondisi usaha masing-masing, terutama terkait kemampuan finansial menghadapi kenaikan upah. Ia menyebut keterbukaan data menjadi syarat agar pemerintah dapat membuat keputusan yang adil.
“Kita ingin tahu apakah benar kenaikan biaya SDM akan mengguncang perusahaan atau tidak,” imbuhnya.
Dia menambahkan DPRD akan mengawal proses penetapan UMP agar tidak dipengaruhi kepentingan sepihak.
“Yang kita cari adalah kebijakan yang melindungi buruh sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis. Itu harus berjalan beriringan,” tandasnya.
