Gus Irfan: Jangan Ada Permainan dan Titip-titipan dalam Proses Haji 2026
SinPo.id - Menteri Haji dan Umrah RI, Mohammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan haji tahun 2026. Penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih.
"Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji," kata Gus Irfan dalam sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, dikutip Sabtu, 22 November 2025.
Gus Irfan mengingatkan urgensi penyiapan lebih awal guna memastikan seluruh aspek teknis berjalan optimal. Terkait petugas haji, proses pengawalan harus dilakukan secara bersih dan profesional.
"Kemarin sudah diumumkan petugas haji tolong dikawal dengan bersih," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai. Berikutnya, Gus Irfan mendorong agar asrama haji lebih mandiri, dirombak menjadi hotel, sehingga mampu memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dapat beroperasi tanpa ketergantungan pendanaan dari pusat.
Selain itu, lanjut Gus Irfan, istitaah kesehatan adalah syarat penting yang tidak boleh diabaikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan denda dan bahkan risiko pengurangan kuota haji Indonesia.
Karena, di bandara kedatangan di Arab Saudi akan diterapkan pemeriksaan kesehatan secara acak, dan jemaah yang dinilai tidak memenuhi kriteria istitaah akan dipulangkan.
Dalam hal rekrutmen petugas, Ia kembali menekankan komitmen penerapan prinsip profesionalitas dan tanpa titipan. Proses pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh demi menjamin kesiapan maksimal.
Gus Irfan turut mengungkapkan bahwa kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya sempat mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang.
Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. Sebab, variasi pemberangkatan di masa lalu membuat terdapat jemaah yang mendaftar sejak tahun 2011 namun belum berangkat, sementara sebagian yang mendaftar pada 2014 telah diberangkatkan.
"Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi," jelasnya.
Saat ini, tiga provinsi dengan antrean terbesar Jawa Timur, yang memiliki antrean jemaah haji mencapai 1,2 juta orang, kedua Jawa Tengah sekitar 900 ribu sedangkan Jawa Barat sekitar 700 ribu. Karena itu, Gus Irfan menegaskan bahwa proporsi kuota akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi, bukan kabupaten/kota. Prinsipnya sederhana, siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.
Perubahan ini berdampak pada dinamika kuota kabupaten/kota setiap tahun, terutama pada 2-3 tahun ini. Beberapa daerah menerima kuota lebih kecil karena jumlah pendaftar tahun-tahun awal memang tinggal sedikit.
Namun, di tahun-tahun mendatang, kuota mereka ini akan meningkat karena jumlah pendaftar tahun berikutnya besar. "Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya" imbuhnya.
Dengan seluruh langkah pembenahan ini, Kemenhaj menekankan ikhtiarnya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, Adil, profesional, serta berorientasi pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
