Kemenkop Siapkan Skema Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Bansos
SinPo.id - Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema agar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi penyalur bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya supaya penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
"PKH ya, yang di Kementerian Sosial penerimanya itu nanti disalurkan melalui koperasi. Nah, ini sedang kita diskusikan caranya. Sehingga dapat dipastikan bahwa penerimanya itu adalah penerima yang benar-benar (tepat sasaran)," kata Henra dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.
Henra menjelaskan, konsep ini mengikuti BPJS Kesehatan yang menjadi syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kebutuhan perbankan lainnya.
"Satu prinsip, bahwa koperasi itu sukarela, tapi dalam kebijakan-kebijakan Pemerintah, maka akan sama misalnya seperti tadi BPJS Kesehatan," ujarnya.
Henra menguraikan, nantinya, data penerima PKH yang berjumlah sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial.
Setelah datanya terdaftar sebagai anggota, bantuan akan disalurkan sebesar Rp200 per bulan dalam bentuk sembako, seperti beras, gula dan minyak goreng. Sembako tersebut disiapkan oleh Kopdes, sehingga ketika pemerintah menyalurkan PKH, para penerima mendapatkan kupon.
"Ketika pemerintah menyalurkan PKH ya kasih orang, orang itu dapat kupon, kupon itu harus dibelikan barang di koperasinya. Coba bayangin itu penerima PKH 18,2 juta," ujarnya.
