Komisi III DPR Apresiasi Penangkapan Alice Guo oleh Polri

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 21 November 2025 | 16:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (SinPo.id/ Tim Media)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (SinPo.id/ Tim Media)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Diketahui, Alice Guo belum lama ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila, atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meskipun proses penangkapan terhadap Guo telah dilakukan cukup lama sejak 3 September 2024, ia mengapresiasi peran Polri yang menjadi salah satu faktor kunci. Sehingga proses hukum di Filipina berjalan, dan menghasilkan vonis berat tersebut.

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” kata Nasir, dalam keterangan persnya, Jumat, 21 November 2025.

Menurutnya, kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat. Sehingga kapasitas Polri perlu diperkuat melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Selain itu, kata Nasir, vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya," tegasnya.

Ia pun berharap keberhasilan Polri tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif dalam membangun jaringan kerja sama internasional, guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

Adapun penangkapan Guo dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di wilayah Indonesia. Langkah Polri tersebut menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI