Beraksi di 28 TKP, Jambret Bersenpi Ditangkap di Jakbar

Laporan: Firdausi
Jumat, 21 November 2025 | 12:08 WIB
Salah satu pelaku jambret saat ditangkap Jakbar (SinPo.id/Tangkapan layar)
Salah satu pelaku jambret saat ditangkap Jakbar (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polres Jakarta Barat meringkus dua jambret bersenpi yang melakukan aksinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi kedua pelaku berinisial RZ dan ST sempat viral di media sosial yang menodong korban menggunakan sajam dan senpi.

"Soal video viral dengan adanya kejadian pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora, kedua pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung dalam keterangannya, Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan pemeriksaan, senpi yang digunakan pelaku untuk menodong korban adalah senpi jenis airsoft gun.

"Barang buktinya, senjata golok panjang, terkait dengan senjatanya yaitu airsoft gun," ujarnya.

Adapun pengakuan kedua pelaku, bahwa aksi keduanya itu dilakukan sudah sebanyak 28 kali dengan TKP berbeda-beda di wilayah Jakarta. 

"Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP. Ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang kali," terangnya.

Sebelumnya, aksi penjambretan ponsel viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Jalan Songsi III, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15, November 2025.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat nekat merampas ponsel milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor di gang sempit. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam dan senjata api.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI