Pemprov DKI dan Pusat Saling Lempar Karantina Rizieq, Dasco: Otoritas Kesehatan Pantau!
sinpo, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan sikap saling lempar antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat soal perlunya karantina mandiri Habib Rizieq Shihab setibanya di Indonesia dari Arab Saudi.
Menurutnya, tidak perlu ada sikap saling lempar karena ada aturan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 yang telah disepakati bersama.
"Ini soal masalah saling lempar melempar seharusnya tidak perlu. Memang prosedur (protokol kesehatan) dan protap yang ada (seharusnya) dilaksanakan," kata Dasco melalui keterangan pers, Jumat (13/11/2020).
Untuk itu, menurutnya saat ini tak perlu lagi Pemprov DKI dan pemerintah pusat saling tuding siapa yang paling berwenang menentukan Rizieq melakukan karantina mandiri.
Terlebih, lanjut dia, Rizieq sudah kepalang berinteraksi dengan banyak orang sejak ketibaannya di tanah air hingga tiba di kediamannya.
"Ini kan, sudah terlanjur begini, tinggal mungkin yang bersangkutan (Rizieq) menjaga kesehatan, protokol COVID-19, dan lingkungan sekitar," tutur Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Di samping kesadaran pribadi Rizieq untuk menjaga kesehatan dan protokol kesehatan, Dasco juga menyarankan otoritas kesehatan di Indonesia tetap melakukan pemantauan.
Hal ini perlu dilakukan, agar interaksi Rizieq bisa terlacak sejak kembali menginjakkan kaki di Indonesia demi mengantisipasi Imam Besar FPI itu menjadi carrier.
"Otoritas kesehatan bisa melakukan pemantauan. Kalau saling lempar kebijakan tidak perlu. Orangnya (Rizieq) saja sudah di rumah kok," pungkasnya.

