DPR: Perekrutan Anak-anak untuk Rencanakan Teror adalah Ancaman Keamanan Nasional

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 19 November 2025 | 11:52 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meresponstemuan Densus 88 terkait penyalahgunaan ruang digital oleh eks narapidana terorisme yang merekrut anak-anak melalui media sosial untuk merencanakan aksi teror di Gedung DPR.

Menurutnya, hal itu merupakan indikasi serius akan meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan nasional di era digital. 

"Fenomena ini mencerminkan bagaimana kelompok radikal kini memanfaatkan teknologi untuk menyusup ke ruang-ruang privat dan membentuk narasi kekerasan yang menyasar generasi muda," kata Dave, saat dihubungi SinPo.id, Rabu, 19 November 2025.

"Ini bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama," imbuhnya.

Pihaknya menilai, pengawasan digital perlu disertai pendekatan edukatif yang menyentuh akar masalah. Sehingg pemerintah perlu memperluas literasi digital, terutama bagi remaja dan keluarga, guna membangun ketahanan terhadap konten manipulatif dan ideologi ekstrem. 

"Platform digital juga dituntut lebih bertanggung jawab dalam menegakkan standar komunitas dan memperkuat deteksi dini terhadap konten berbahaya," ungkapnya.

Selain itu, kata Dave, diperlukan juga mekanisme pelaporan yang mudah diakses serta peningkatan kapasitas aparat dalam merespons ancaman siber secara efektif. Kemudian, dibutuhkan juga kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris, dimana  salah satu tersangka telah merencanakan aksi teror di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI