Polri Ungkap 300 Anggota Duduki Jabatan Sipil di Kementerian
SinPo.id - SinPo.id - Polri mengungkap sekitar 300-an anggota polisi menduduki jabatan sipil manajerial di kementerian. Sementara 4.351 lainnya menduduki jabatan sebagai staf, ajudan, hingga pengawal.
Hal itu berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di kementerian dan lembaga, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
"Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar 300-an anggota, sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi, bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.
Sedangkan sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.
Mekanisme ini, kata dia, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.
"Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di kementerian dan lembaga tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri, namun juga keputusan presiden.
"Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.
