Hakim MK Diduga Gunakan Ijazah Palsu, AMPK Laporkan ke MKD DPR RI

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 17 November 2025 | 14:45 WIB
AMPK Laporkan Hakim MK Asrul Sani ke MKD Terkait Dugaan Ijazah Palsu (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
AMPK Laporkan Hakim MK Asrul Sani ke MKD Terkait Dugaan Ijazah Palsu (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) melaporkan salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan menggunkan ijazah palsu.

Koordinator AMPK, Betran Sulani, mengatakan laporan tersebut dibuat dengan harapan MKD DPR RI dapat menindaklanjuti dugaan atau indikasi yang dinilai melanggar kode etik.

"Jadi kami mendapatkan informasi, ya (penggunaan ijazah palsu). Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan salah satu media di Polandia," kata Betran, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2025.

"Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," imbuhnya.

Pihaknya juga membawa bukti dari sejumlah informasi yang ia dapat. Namun, Betran mengatakan, laporan tersebut masih membutuhkan beberapa persyaratan lainnya untuk nantinya dapat diterima MKD dan ditindaklanjuti.

"Belum (diterima), karena ada beberapa hal yang kami penuhi dan sedang diperbaiki. Sebentar lagi akan kami serahkan dan dari pihak mereka akan menerima," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI