DPR Tekankan Pengiriman 20.000 TNI ke Gaza Harus Misi Perdamaian dan Mandat Internasional
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza harus sepenuhnya ditempatkan dalam kerangka misi perdamaian sesuai amanat Pembukaan UUD NRI 1945. Indonesia, kata Sukamta, memiliki sejarah panjang keterlibatan aktif dalam misi perdamaian di berbagai kawasan konflik dunia.
“Termasuk rencana pengiriman 20.000 pasukan TNI ke Gaza yang pernah disampaikan Presiden Prabowo, hal ini perlu mempertimbangkan dua hal penting,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin 17 November 2025.
Misi Harus Bersifat Penjaga Perdamaian
Sukamta menekankan bahwa pengiriman pasukan ke Gaza harus ditempatkan dalam misi penjaga perdamaian, agar tidak dimanfaatkan oleh Israel untuk mencapai tujuan yang gagal diraih melalui tindakan genosida selama dua tahun terakhir.
“Saya percaya kemampuan Pemerintah dan TNI yang sudah teruji sebagai penjaga perdamaian di berbagai kawasan dalam waktu yang panjang. Saya yakin tidak akan mudah dikecoh oleh kelicikan dan kelicinan Israel,” tegas politisi Fraksi PKS itu.
Wajib Mendapat Mandat Lembaga Internasional
Selain itu, Sukamta menyebut bahwa pengerahan pasukan harus mendapat mandat dari lembaga internasional seperti PBB atau OKI Plus. Dengan demikian, operasi dapat berjalan secara aman, sah, dan terkoordinasi.
Terkait matra yang perlu dikirim, Sukamta menjelaskan bahwa penentuan komposisi pasukan harus disesuaikan dengan kebutuhan lapangan serta kesiapan TNI.
“Jika melihat kebutuhan, tentu matra AD, AL, dan AU diperlukan. AD karena konflik banyak terjadi melalui serangan darat. AL dan AU diperlukan untuk mengawal bantuan kemanusiaan yang masuk lewat jalur laut dan udara. Jika dimungkinkan, satuan siber juga bisa dipertimbangkan untuk mengawasi serangan siber antara pihak-pihak yang bertikai,” paparnya.
Pasukan Kesehatan Tidak Boleh Dilupakan
Sukamta juga menilai pengiriman pasukan kesehatan menjadi elemen krusial dalam misi kemanusiaan ini. Keterlibatan Korps Kesehatan Militer akan memperkuat operasi bantuan dan penanganan korban di Gaza.
Dengan dua syarat utama tersebut—misi perdamaian yang jelas serta dasar mandat internasional yang kuat—DPR menegaskan pentingnya memastikan setiap langkah pengiriman pasukan benar-benar membawa kontribusi nyata bagi perdamaian dan kemanusiaan di Gaza.

