Korban Meninggal, Polisi Usut Kasus Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel

Laporan: Firdausi
Minggu, 16 November 2025 | 21:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polisi mengusut kasus dugaan bullying siswa SMPN 19 Tangerang Selatan inisial MH (13) yang membuat korban meninggal dunia. Korban meninggal usai dirawat sepeken di salah satu rumah sakit di Jakarta. 

"Kami bergerak cepat, langkah-langkah penyelidikan mulai dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu, 16 November 2025.

Dia menuturkan, hingga saat ini sebanyak enam saksi telah diperiksa termasuk guru. Langkah ini guna untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia.

"Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam yang sudah diperiksa, termasuki guru pengajar," ujarnya. 

Seperti diketahui, MH menjadi korban perundungan teman di lingkup sekolahnya. Akibat tindakan itu, kondisi tubuh korban mengalami penurunan, hingga lemas dan tak bisa beraktivitas.

Kakak korban, Rizky, mengatakan adiknya diduga sudah mengalami perundungan beberapa kali sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.

Korban pun meninggal dunia, Minggu, 16 November 2025 usai dirawat selama sepekan di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI