Polres Tangsel Ungkap 12 Kasus Kejahatan Selama 2 Bulan, Curanmor Bersenpi Jadi yang Dominan

Laporan: Firdausi
Minggu, 16 November 2025 | 10:12 WIB
Konfrensi pers pengungkapan tindak kejahatan di Tangsel (SinPo.id/Dok.Polres Tangsel)
Konfrensi pers pengungkapan tindak kejahatan di Tangsel (SinPo.id/Dok.Polres Tangsel)

SinPo.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap 12 kasus tindak kejahatan selama 2 bulan, yaitu mulai 12 September-14 November 2025. Salah satu yang dominan adalah kasus curanmor bersenpi. Total ada 16 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti senjata api.

"16 orang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan 9 celurit," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Minggu, 16 November 2025.

Dia menyampaikan, pengungkapan kejahatan merupakan dari program Siskamling Terpadu yang merupakan implementasi program Kapolda Metro Jaya 'Jaga Jakarta'. Pelaksanaan Siskamling Terpadu ini dilaksanakan oleh 4 pilar yaitu Polres-Polsek bersama Pemkot Tangsel.

"Selama kurang lebih 2 bulan Siskamling Terpadu berjalan dengan sangat baik. Ini terlihat dari data yakni di wilayah hukum Polres Tangsel terdapat 328 poskamling Siskamling Terpadu.

Dia juga menegaskan, bahwa menciptakan rasa aman terhadap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tangsel adalah kewajiban bersama.

"Kami bersama Forkopimda berkomitmen mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan. Keberhasilan ini adalah hasil dari partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat" ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI