Komisi VIII DPR Dorong Pembentukan Tim Khusus Selidiki Sindikat Penculikan Anak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 15 November 2025 | 19:37 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendorong pembentukan tim khusus untuk menangani kasus penculikan dan perdagangan anak. Sinkronisasi dan kerja sama lintas lembaga diperlukan guna menyelidiki jaringan tersebut.

"Tim khusus bisa dibentuk untuk menyelidiki sindikat-sindikat adopsi ilegal yang menggunakan platform digital," kata Singgih dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.

Singgih juga mendorong agar isu penculikan dan perdagangan anak menjadi prioritas legislasi dan pengawasan. Semua pihak harus bergerak cepat mengatasi maraknya kasus penculikan.

"Kasus yang muncul di permukaan, seperti hilangnya balita Bilqis, kemungkinan hanya sebagian kecil dari potensi kejahatan yang lebih sistemik dan tersembunyi," katanya.

Dia menilai peristiwa penculikan ini disebabkan sistem perlindungan anak di Indonesia yang masih rentan dieksploitasi. "Penculikan anak bukan masalah lokal atau insidental, ini adalah peringatan serius bahwa sistem kita rentan dieksploitasi," katanya.

Selain itu, dia mengatakan DPR RI dan pemerintah perlu memperkuat regulasi media sosial. Singgih menilai kasus penculikan terjadi karena adanya celah pada regulasi digital.

"Pemerintah bersama Komisi I dan Komunikasi dan Informatika harus segera melakukan evaluasi regulasi platform digital. Media sosial harus bertanggung jawab atas konten 'adopsi ilegal' dan transaksi anak, serta memperkuat kanal pengaduan yang responsif dan transparan," kata dia.

Di samping dari itu, Singgih mengatakan orang tua juga harus mendapatkan edukasi literasi digital. Menurutnya, korban penculikan juga harus mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang.

"DPR bisa mendorong penganggaran khusus untuk layanan rehabilitasi dan pendampingan hukum bagi mereka, serta memperkuat sistem pendataan korban agar bisa di-track dan dipantau," kata dia.

Lebih lanjut, Singgih meminta adanya transparansi data terkait kasus penculikan dan perdagangan anak. Dia menilai hal itu agar upaya pencegahan dapat dilakukan efektif.

"Jumlah laporan, modus yang paling umum, hasil penanganan, dan rekomendasi penindakannya (dirilis). Dengan data yang jelas, kebijakan pencegahan bisa lebih efektif," kata dia.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI