Legislator: Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual di TransJakarta Sesuai Prosedur

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 15 November 2025 | 19:53 WIB
Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif bus Transjakarta pasca DBH dipotong (Ashar/SinPo.id)
Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif bus Transjakarta pasca DBH dipotong (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menilai langkah manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dalam menangani dua dugaan pelecehan seksual yang melibatkan karyawannya telah sesuai mekanisme internal perusahaan. Dia menyebut penanganan kasus tersebut berjalan proporsional.

"Saya melihat penanganannya sudah proporsional dan tidak sebesar seperti yang diberitakan," ujar Taufik di Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.

Menurut Taufik, dirinya telah meminta penjelasan langsung kepada Direktur Utama Transjakarta mengenai dua laporan yang masuk ke bagian SDM.

Taufik menjelaskan laporan pertama diajukan empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun, dua di antaranya kemudian mencabut laporan. Laporan baru diterima pada 12 Juni 2025, sementara peristiwa diduga terjadi pada 2024.

Dalam gelar perkara internal, kata dia, tidak ada saksi yang dapat dihadirkan sehingga kasus dianggap tidak terbukti. Kendati demikian, karyawan terlapor tetap dipindahkan ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi.

Adapun kasus kedua diajukan seorang karyawati unit TransJakarta Cares. Insiden dilaporkan terjadi pada Mei 2025 dan baru masuk ke manajemen pada 4 Juni 2025. Hasil pemeriksaan internal juga tidak menemukan saksi langsung.

"Sama seperti kasus pertama, tidak ada saksi yang melihat langsung. Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain," ujar Taufik.

Menanggapi dua laporan tersebut, Taufik mengapresiasi langkah TransJakarta yang membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus pelecehan di lingkungan perusahaan.

"Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran," tuturnya.

Taufik juga menanggapi arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta kasus tersebut ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, langkah yang diambil Transjakarta sudah berada di jalur yang benar.

"Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksinya yang cukup," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI