Antisipasi Inflasi, Tim MBG Bentuk Lima Pokja Jaga Pasokan Bahan Baku
SinPo.id - Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja) untuk percepatan pelaksanaan program. Keberadaan Pokja ini penting dalam mengatasi pelbagai persoalan lintas kementerian/lembaga, terutama mengenai pasokan bahan baku pangan.
"Pembentukan pokja-pokja ini sangat penting agar kita dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program MBG secara lintas kementerian/lembaga," kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG, Nanik Sudaryati Deyang, dalam rapat Tim Koordinasi, dikutip Sabtu, 15 November 2025.
Rapat dihadiri perwakilan tiga kementerian koordinator dan 13 kementerian/lembaga (K/L) dalam Kabinet Merah Putih yang menjadi anggota Tim Koordinasi.
Nanik menjelaskan, dengan beroperasinya 14.773 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai pelosok tanah air, konsumsi bahan pangan terus meningkat. Saat ini, satu SPPG harus membeli bahan pangan untuk kebutuhan 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat MBG setiap hari.
"Karena permintaan terus meningkat, harga sayuran, telur, dan daging ayam mulai naik dan dapat memicu inflasi pangan," ujarnya.
Selain permintaan bahan baku pangan untuk MBG yang meningkat, bulan depan juga memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di musim libur Nataru, permintaan bahan baku pangan biasanya meningkat. Begitu pula saat Ramadan dan Idulfitri tahun depan.
Nanik berharap, Pokja Pasokan Bahan Baku Pangan dapat mengantisipasi persoalan ini agar inflasi tetap terkendali. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal, Ramadan, dan Idulfitri dengan tenang.
Sejumlah langkah strategis pun telah disiapkan. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, misalnya, menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membangun peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi di seluruh Indonesia.
Anggaran ini bertujuan memastikan kebutuhan daging ayam dan telur untuk program MBG terpenuhi. "Pembangunan akan dimulai pada Januari 2026 dan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyejahterakan peternak dan memperkuat ketahanan pangan nasional," kata Nanik.
Karena program peternakan terintegrasi masih memerlukan waktu untuk diterapkan, beberapa langkah antisipasi pun dilakukan. Misalnya, dengan menggandeng TNI dan Kementerian Koperasi.
Nanik juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia meminta Kemendagri menginstruksikan pemerintah daerah agar menerbitkan peraturan daerah.
"Perda-perda ini untuk menggerakkan pemanfaatan lahan kosong guna menanam sayuran, makanan pokok, buah-buahan, dan peternakan," ujarnya.
Untuk mengatasi lonjakan kebutuhan telur dan daging ayam, Nanik juga meminta agar menjelang Desember, adanya pengurangan konsumsi telur dan ayam di SPPG-SPPG melalui diversifikasi bahan pangan protein lainnya pada hidangan MBG yang disiapkan. "Misalnya untuk sementara telur atau ayam diganti dengan ikan," kata Nanik.
Agar dapat menjangkau K/L yang tidak tergabung dalam Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, Pokja Pasokan Bahan Baku Pangan diketuai oleh anggota Tim Pelaksana Harian dari Kemenko Pangan.
Kemudian, dibentuk juga Pokja Percepatan Kelembagaan dan Infrastruktur Pendukung Program MBG. Pokja ini diketuai anggota pelaksana harian dari Kemenpan RB.
Pokja ini akan membahas pengisian formasi dan sumber daya manusia untuk pembentukan kantor bersama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi, serta penyempurnaan organisasi BGN.
Lalu, Pokja Keamanan Pangan dan Pemenuhan Gizi diketuai anggota dari Kementerian Kesehatan. Salah satu tugasnya, membahas dan mencari solusi agar insiden keamanan pangan tidak berlanjut.
Hal ini penting, mengingat percepatan jumlah SPPG operasional yang terus bertambah, termasuk di wilayah terpencil, harus sejalan dengan peningkatan keamanan pangan.
Nanik juga meminta Kementerian Kesehatan mengimbau dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mempercepat proses uji dan pemberian Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) kepada SPPG-SPPG. Sebab, BGN memberikan waktu maksimal satu bulan untuk mendaftarkan diri ke dinas kesehatan. "Kami minta biaya pengurusan SLHS juga tidak terlalu mahal," kata Nanik.
Berikutnya, Pokja Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah yang diketuai anggota dari Kementerian Dalam Negeri. Pokja ini akan membahas peran pemerintah daerah dalam mendukung program MBG, termasuk pembangunan dan pengelolaan SPPG-SPPG di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).
Adapun Pokja kelima adalah Pokja Pemberdayaan Penerima Manfaat yang diketuai oleh anggota dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

