Lindungi Anak-anak, Komdigi dan Asosiasi Sepakat Perketat Pengawasan Gim Daring

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 15 November 2025 | 13:49 WIB
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (SinPo.id/dok. Komdigi)
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (SinPo.id/dok. Komdigi)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar audiensi dengan perwakilan asosiasi dan pelaku industri game online, antara lain 
20 publisher global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Pertemuan ini dalam rangka memperkuat pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.

"Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu, 15 November 2025. 

Menurut Alex, para publisher game online juga komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.

"PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak," jelasnya.

Komdigi menegaskan, PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.

Dalam audiensi, kedua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.

AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.

"Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak," kata Alex. 

Komdigi juga memaparkan rencana tindak lanjut, mulai penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab.

"Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI