Bareskrim Periksa Wakil Gubernur Babel Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Laporan: Firdausi
Jumat, 14 November 2025 | 14:11 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Dok.Polri)
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar alias pemalsuan ijazah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor inisial AS.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.

Truno menuturkan, proses pemeriksaan terlapor sudah sampai di tahap penyidikan substantif dan Polri tetap berhati-hati dalam menangani perkara ini.

"Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan," ujarnya.

Diketahui, Hellyana dilaporkan ke polisi atas dugaan menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan administrasi politik. Kasus ini awalnya ditangani Polda Babel, namun dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena diduga melibatkan lebih dari satu lokasi kejadian.

Dalam proses penyelidikan, pihak Universitas Azzahra--yang disebut sebagai kampus yang disebut sebagai asal ijazah tersebut--menyatakan tidak menemukan data Hellyana dalam sistem akademik mereka, termasuk KRS, KHS, pembayaran kuliah, maupun namanya pada daftar alumni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI