Transjakarta Pastikan Penegakan Sanksi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Internal Perusahaan

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 12 November 2025 | 22:42 WIB
Ilustrasi korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. 

Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah karyawan berunjuk rasa menyoroti dugaan kasus pelecehan di internal badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

“Kami memiliki komitmen zero tolerance. Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Ayu mengatakan, manajemen secara konsisten melakukan langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, baik melalui edukasi internal maupun kampanye eksternal. 

“Kami sudah lama menjalankan berbagai kampanye dan pelatihan, tidak hanya untuk karyawan, tapi juga bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Terkait salah satu isu yang disinggung dalam aksi demonstrasi, Ayu menyebut perusahaan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran etik. 

“Karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku,” kata dia.

Penegakan aturan, kata Ayu, dilakukan secara objektif dan adil. Manajemen juga membuka ruang evaluasi apabila muncul bukti baru atau ada pihak yang merasa belum puas dengan hasil penanganan sebelumnya.

“Jika ada bukti baru, kami terbuka untuk melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen untuk selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Selain menegaskan perlindungan terhadap korban, Ayu mengatakan manajemen menghormati hak karyawan untuk menyampaikan pendapat secara damai. Dia menyebut, pihak perusahaan memberikan dispensasi bagi pekerja yang mengikuti aksi di kantor pusat. 

“Kami menghargai hak karyawan untuk menyuarakan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi mereka yang turun aksi hari ini,” katanya.

Transjakarta, kata Ayu, memiliki tujuh serikat pekerja yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara karyawan dan manajemen. Keberadaan serikat ini, menurutnya, menjadi pilar penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan terbuka. 

“Di Transjakarta ada tujuh serikat pekerja. Mereka adalah mitra strategis perusahaan dalam menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama,” tandasnya. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI