Usulkan Kenaikan Dana Otsus Papua, Yanni Bandingkan dengan Aceh

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 12 November 2025 | 14:02 WIB
Anggota KEPP Otsus Papua Yanni dan Wapres Gibran Rakabuming (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Anggota KEPP Otsus Papua Yanni dan Wapres Gibran Rakabuming (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua), Yanni menyampaikan tiga gagasan besar dalam upaya mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua. 

Ketiga usulan tersebut meliputi penyaluran langsung dana Otsus ke rakyat melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT), peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 6 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Kemudian peneguhan Papua sebagai Tanah Injili yang diberkati sebagai simbol integrasi spiritual dan kebangsaan.

Ketiga gagasan itu disampaikan Yanni dalam rapat pleno bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Manokwari beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan ketiga terobosan tersebut berangkat dari satu tujuan besar, yakni menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih nyata bagi rakyat Papua.

Sebagai anggota Komite yang membidangi Pokja Pembangunan Manusia dan Pendidikan, Yanni menekankan inti pembangunan Papua  manusia yang berdaya, terdidik, dan sejahtera di tanahnya sendiri.

Peningkatan Dana Otsus

Yanni menilai, formula dana Otsus yang berlaku saat ini sudah tidak relevan lagi, setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Sementara kebutuhan fiskal untuk membangun infrastruktur dasar, layanan publik, dan penguatan sumber daya manusia justru meningkat tajam.

"Saya mengusulkan dinaikkan menjadi 6 persen dari DAU nasional. Namun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara saat ini, kenaikan awal bisa dilakukan di angka 3 persen agar lebih realistis dan berkeadilan,” ujar Yanni di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Peningkatan alokasi dana Otsus merupakan upaya menegakkan keadilan fiskal antar wilayah. Papua, kata dia, membutuhkan anggaran yang cukup agar kebijakan otonomi khusus benar-benar menghasilkan percepatan pembangunan yang nyata di tingkat masyarakat.

Sebagai perbandingan, Aceh saat ini tengah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dengan permintaan agar dana Otsus mereka naik dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari DAU nasional, dan diperpanjang tanpa batas waktu. Usulan itu telah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Juni 2025.

Bila Aceh mengajukan kenaikan dua kali lipat, menurut Yanni, usulan Papua sebesar 6 persen wajar dipertimbangkan. Saat ini, Dana Otsus Papua adalah 2,25 persen dari DAU nasional, padahal wilayahnya telah dimekarkan menjadi enam provinsi. Kenaikan menjadi 6 persen dinilai realistis agar tiap provinsi di Tanah Papua memiliki alokasi 1 persen untuk mempercepat pembangunan.

"Papua memiliki wilayah sangat luas, infrastruktur terbatas, dan tantangan geografis ekstrem. Kebutuhan fiskalnya tentu tidak bisa disamakan dengan provinsi lain. Justru usulan 6 persen itu masih konservatif bila melihat kompleksitas dan kebutuhan real lapangan," jelasnya.

Yanni juga mempertimbangkan kemampuan fiskal negara saat ini. Oleh karenanya dia mengusulkan kenaikan awal bisa dilakukan di angka 3 persen.

Teori Ekonomi dan Keadilan Fiskal

Secara konseptual, kata Yanni, usulannya tersebut sejalan dengan kerangka teori dari ekonom Richard A. Musgrave (1959) yang membagi fungsi keuangan publik ke dalam tiga peran utama, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dalam fungsi distribusi, Musgrave menegaskan pentingnya peran negara dalam melakukan redistribusi fiskal untuk mencapai pemerataan kesejahteraan antar wilayah.

Kerangka pemikiran Musgrave ini menjadi dasar bagi konsep fiscal equalization, yakni mekanisme transfer fiskal dari pusat untuk membantu daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah namun beban pembangunan tinggi. 

Dalam konteks Papua, gagasan mengenai peningkatan Dana Otsus merupakan bentuk affirmative fiscal policy, yaitu kebijakan afirmatif untuk memastikan keadilan fiskal antar wilayah, agar Papua memiliki kemampuan yang setara dalam menyediakan layanan publik dasar.

Yanni menegaskan, peningkatan dana Otsus harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Karenanya, dia juga mendorong agar sebagian besar dana tersebut dapat disalurkan langsung ke masyarakat Papua melalui mekanisme BLT Otsus, sebagai bentuk percepatan kesejahteraan rakyat.

Menutup pernyataannya, Ketua DPD Gerindra Papua menegaskan, negara telah berbuat banyak bagi Papua. Namun, langkah berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh dimensi manusia dalam pembangunan.

"Tokoh bangsa Soedjatmoko pernah berkata, pembangunan sejati adalah pembangunan manusia. Jika Papua mampu berdiri dengan martabatnya sendiri, maka di sanalah kemerdekaan menemukan maknanya," katanya.

"Bila warga Papua tumbuh dengan pengetahuan dan kesejahteraan, maka dari ufuk timur Indonesia inilah cahaya kemajuan bangsa akan menyinari Indonesia Raya," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI