Komisi XI DPR Nyatakan Siap Bahas RUU Redenominasi Rupiah

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 12 November 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi redenominasi rupiah. (SinPo.id/Canva)
Ilustrasi redenominasi rupiah. (SinPo.id/Canva)

SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU Redenominasi Rupiah, menyusul rencana pemerintah yang ingin menyederhanakan nominal uang.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” kata Misbakhun, dalam keterangan persnya, Rabu, 12 November 2025.

Menurutnya, redenominasi dapat mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Ia pun menekankan pentingnya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga, dengan menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian untuk memastikan kelancaran implementasi redenominasi nominal tersebit, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas sebelum diberlakukan secara penuh. 

Terakhir, pihaknya menegaskan Komisi XI DPR akan mengawal pembahasan RUU tersebit  agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional, dan tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI