Jokowi Apresiasi Kinerja BPK Rampungkan IHPS 2020 Saat Pandemi

Laporan: Tisa
Rabu, 11 November 2020 | 22:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima IHPS 2020 dari BPK di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima IHPS 2020 dari BPK di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020). 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020.

Kepala Negara juga mengapresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 yang diselesaikan tepat waktu oleh BPK, meskipun dalam situasi sulit akibat pandemi COVID-19.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang meskipun dalam suasana pandemi COVID-19," kata Jokowi saat pertemuan.

Ia memahami betapa sulitnya situasi di lapangan yang serba terbatas, selama BPK menyekesaikan laporan keuangan ini.

"Pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu," kata Presiden.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan kepada Jokowi bahwa IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan.

Adapun rinciannya, 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Untuk laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu:
- 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 
- 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 
- 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), 
- 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.

"Kami sampaikan bahwa opini WTP (wajar tanpa pengecualian) LKKL tahun 2019 itu totalnya adalah 97 persen, jadi 85 LKKL," ungkapnya.

Angka tersebut, lanjut dia, penting untuk disampaikan karena telah melampaui target opini WTP.

Ia mengatakan, sasaran targetnya ialah pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

"Targetnya sebear 95 persen. Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri," tuturnya.

Laporan keuangan yang dimaksudnya ialah Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019.

"Dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan opini yang juga WTP," imbuh Ketua BPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI