Polisi: Senpi Penembak Pengacara di Tanah Abang Didapat dari Timor Leste

Laporan: Firdausi
Senin, 10 November 2025 | 21:16 WIB
Konferensi pers penembakan pengacara di Tanah Abang (SinPo.id/Firdausi)
Konferensi pers penembakan pengacara di Tanah Abang (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan, dari keterangan penembak pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat, senjata didapati dari seorang kerabatnya berinisial A di Timor Leste sebagai kenang-kenangan ketika bertemu di Nusa Tenggara Timur. Jenis senjata tersebut kaliber 9 Milimeter (mm).

"Berdasarkan Keterangan yang disampaikan oleh tersangka, bahwa senjata itu diperoleh dari rekannya di Timor Leste Bentuk senjatanya kaliber 9 mm," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi persnya, Senin, 10 November 2025.

Menurut Imam, nomor seri senjata itu sudah dihapus oleh pelaku, sehingga menyulitkan penyidik menyelidiki asal muasal senjata tersebut.

"Nomor seri sudah dirusak oleh yang bersangkutan, dan Kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan asal muasal atau sumber dari senjata," ujarnya.

Selain itu, kata Imam, penyidik juga tengah mecari keberadaan A, yang diduga pemilik senpi yang digunakan pelaku menembak si pengacara.

"Penyidik masih menelusuri keberadaan A untuk pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Atas ulahnya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 Dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinsial HD (37), pelaku penembakan pengacara di lahan dekat Gedung Greenwood, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penembakan disebabkan sengketa lahan. Di mana korban disebut mengintimidasi kelompoknya pelaku karena melakukan penjagaan di tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI