Legislator PKB Dorong OJK Buat Skema Kompensasi bagi Korban Penipuan Keuangan

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 10 November 2025 | 13:42 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri (SinPo.id/Fraksi PKB)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri (SinPo.id/Fraksi PKB)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, mengapresiasi peningkatan literasi dan edukasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun menurutnya, perlindungan terhadap konsumen keuangan masih perlu diperkuat dengan sistem peringatan dini agar masyarakat tidak mudah tertipu.

“Edukasi keuangan naik, tapi risiko masyarakat juga ikut naik. Harus ada early warning system agar masyarakat tidak tertipu dan kehilangan uangnya,” kata Hanif, dalam keterangan persnya, Senin, 10 November 2025.

Terlebih berbagai program literasi keuangan seperti Laku Pandai, Kredit Melawan Rentenir, dan Kredit Sektor Prioritas telah menjangkau ribuan masyarakat di berbagai daerah.

Oleh sebab itu, legislator PKB itu mendorong agar OJK mempertimbangkan pembentukan skema kompensasi bagi korban penipuan keuangan serta sanksi progresif bagi pelaku jasa keuangan yang melanggar.

“Kita ingin masyarakat bukan hanya punya akses, tapi juga merasa aman bertransaksi di sektor keuangan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI