Kemenperin: Ekspor Alat Olahraga RI Tembus USD 84,78 Juta, Naik Hampir 25 Persen

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 09 November 2025 | 13:11 WIB
Ilustrasi produksi sepatu olahraga untuk ekspor. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi produksi sepatu olahraga untuk ekspor. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, berdasarkan laporan Trademap, nilai ekspor industri alat olahraga Indonesia per Januari-Agustus 2025, mencapai USD 84,78 juta, meningkat 24,7 persen dibanding tahun lalu. 

 "Angka-angka ini bukan hanya menunjukkan potensi ekonomi yang besar, tetapi juga makna sosial yang penting karena olahraga adalah simbol kebanggaan karya anak bangsa," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya, Minggu, 9 November 2025. 

Menurut Reni, dalam satu dekade terakhir ini, industri alat olahraga memang mengalami peningkatan signifikan. Laporan Statista mencatat bahwa pertumbuhan pada sektor ini mencapai USD 500 miliar.

Sedangkan untuk serapan pekerja, Ken Research melaporkan, terdapat sekitar 128 unit usaha industri alat olahraga di Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja 15.663 orang dan nilai pasar domestik Rp 2,3 triliun pada 2023.

Kendati demikian, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan bahan baku impor, dominasi produk luar negeri, terbatasnya akses ekspor, serta biaya tinggi untuk memenuhi standar sertifikasi internasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya mendorong peningkatan nilai TKDN pada produk alat olahraga. Data Kemenperin 2024 menunjukkan, terdapat 36 pelaku usaha alat olahraga yang telah memiliki produk ber-TKDN dengan rata-rata kandungan lokal tinggi, bahkan beberapa mencapai 66 persen. Produk tersebut mencakup bola futsal, raket, shuttlecock, meja pingpong, dan bola voli.

Kemenperin juga melaksanakan pelatihan teknis, pendampingan, serta pemberian bantuan mesin dan peralatan bagi industri kecil menengah alat olahraga di berbagai daerah. 

Selain itu, Kemenperin memperkuat mekanisme sponsorship untuk mendukung sertifikasi internasional seperti FIFA Quality Programme, BWF Approved Equipment, dan ITF Approved Product, bekerja sama dengan Koperasi Olahraga Juang Indonesia (KOJI) di bawah binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sejak 2024, Kemenperin dan KONI telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat penggunaan produk alat olahraga dalam negeri di berbagai kegiatan olahraga nasional. "Kami berharap produk dalam negeri dapat diakui secara global dan digunakan di ajang profesional," ujarnya.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, industri alat olahraga nasional memang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong kebanggaan terhadap produk dalam negeri.  

Karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat sektor industri alat olahraga agar mampu menguasai pasar domestik dan menembus pasar global.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen utama alat olahraga berkualitas di dunia," kata Agus. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI