Polda Metro Jaya Umumkan Roy Suryo dkk Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Laporan: Agus
Jumat, 07 November 2025 | 13:21 WIB
Penetapan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, berbicara saat konferensi pers penetapan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7 November 2025). Polda Metro Jaya menetapkan total 8 orang sebagai tersangka pada perkara tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Preiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu dari tersangka itu adalah pakar telematika, Roy Suryo.
JANGAN TERLEWAT:
Atasi Rokok Ilegal, Komisi XI DPR Dukung Menkeu Purbaya Perkuat KIHT
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
