Pemprov DKI Bentuk Komite Daerah Keuangan Syariah
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertegas arah kebijakan ekonominya dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan berbasis syariah di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pembentukan komite ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 443 Tahun 2023, yang menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
“KDEKS hadir untuk memastikan sinergi antara sektor publik, lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas dalam mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai bidang,” ujar Rano saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Rano, komite tersebut tidak akan berhenti pada tataran simbolik. Dia menegaskan, Pemprov DKI akan mengintegrasikan program keuangan syariah ke dalam pengembangan UMKM, industri halal, dan ekonomi hijau, serta memperluas akses permodalan bagi masyarakat kecil.
“Kami tidak ingin keuangan syariah hanya menjadi jargon. Melalui KDEKS, kami ingin memastikan sistem ini benar-benar memberi manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain membentuk komite, kata dia, Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah program pendukung, di antaranya ekosistem pesantren inklusif keuangan syariah melalui bank wakaf mikro dan perluasan akses keuangan di Kepulauan Seribu.
"Program Jakarta Entrepreneur juga disebut akan diperkuat dengan pelatihan literasi keuangan syariah bagi lebih dari 400 ribu anggotanya," ujar Rano.
Rano menambahkan, Pemprov DKI berupaya mendorong integrasi antara sektor keuangan, industri kreatif, dan ekonomi digital agar keuangan syariah dapat menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat perkotaan.
“Kami ingin menjadikan keuangan syariah bukan hanya sistem finansial, tapi juga gerakan sosial. EKSiS 2025 ini momentum bagi kemandirian ekonomi umat,” tandasnya.

