Pastikan Iklim Investasi Sehat, DPR Dorong Penguatan KPPU

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 06 November 2025 | 20:10 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier (SinPo.id/ Dok. PKS)
Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier (SinPo.id/ Dok. PKS)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mendorong penguatan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui RUU Persaingan Usaha untum memastikan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

Menurutnya, KPPU berperan penting dalam menciptakan pasar yang adil dan kompetitif, namun menegaskan agar regulasi baru tersebut tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha.

“KPPU bukan lembaga yang tugasnya hanya menindak, tapi juga mencegah praktek monopoli dan membangun budaya kepatuhan di dunia usaha. Karena itu, kita ingin RUU ini tidak menakutkan bagi pelaku usaha, tapi justru memberikan kejelasan dan kepastian," kata Rizal, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ia pun menyoroti aspek kelembagaan KPPU yang diatur lebih rinci dalam RUU baru, untuk memperkuat posisi kelembagaan dan kepegawaian KPPU.

Namun pihaknya mengingatkan agar penyusunan aturan dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan potensi judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Isinya bagus, detail, dan memperkuat posisi KPPU. Tapi saya mengingatkan, jangan sampai ada pasal yang bisa menjadi celah judicial review. Banyak ‘loyalis pintar’ yang bisa mencari celah hukum. Ini harus diantisipasi,” ungkapnya.

Terakhir, Rizal menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan kemudahan berinvestasi. Sehingga penguatan KPPU harus diarahkan untuk menciptakan efisiensi ekonomi nasional tanpa menghambat pertumbuhan sektor swasta. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI