Menkop: Semangat Cokroaminoto Akan Koperasi Mengilhami Dakwah Ekonomi di Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 05 November 2025 | 10:18 WIB
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menganggap, semangat tokoh besar Syarikat Islam (SI) Cokroaminoto dalam berkoperasi, mampu mengilhami dakwah ekonomi di Indonesia. Di mana koperasi adalah sebuah sistem ekonomi kerakyatan yang didasarkan pada prinsip gotong royong untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat.

"Terutama, bagi petani dan pedagang kecil. Cokroaminoto melihat koperasi sebagai solusi strategis untuk melawan penindasan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan bersama," kata Ferry dalam Pembekalan Peserta Rakernas II Syarikat Islam (SI), di Jakarta, Selasa, 4 November 2025. 

Menurut Ferry, konsep koperasi sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Islam dan prinsip syariah yang menekankan keadilan, kebersamaan, serta tolong-menolong dalam perekonomian umat. 

Karena itu, ia mengajak Syarikat Islam untuk bersama-sama membesarkan gerakan koperasi di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Termasuk mendukung penuh Syarikat Islam untuk membentuk dan mengembangkan koperasi yang berlandaskan prinsip syariah demi kemajuan ekonomi umat.

"Dan saya mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk membesarkan kembali koperasi sebagai badan usaha yang merupakan perwujudan dari ekonomi konstitusi, yaitu ekonomi Pancasila," katanya.

Bahkan, lanjut Ferry, ketika para pendiri bangsa merumuskan Pasal 33 UUD 1945, di mana negara juga harus membentuk badan usaha yang karakternya sama sejalan dengan prinsip-prinsip keislaman. 

"Mereka mempertautkan dengan nilai-nilai yang muncul dan hidup berkembang di masyarakat kita yang tentu saja banyak berakar dari nilai-nilai keislaman," imbuhnya. 

Bentuk kongkrit dari amanah Presiden tersebut adalah membangun 80 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. "Itu untuk mempercepat ketinggalan koperasi dari badan usaha lain, BUMN dan swasta, setelah sekian puluh tahun terabaikan," jelasnya. 

Ferry mengakui, ketika negara menandatangani Letter of Intent (LoI) dari IMF pasca krisis moneter 1998, yang memaksa sistem dan praktek ekonomi di Indonesia diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Negara diminta untuk tidak terlalu mengatur sistem dan praktek ekonomi.

"Disitulah terjadi proses memarginalisasi dari pelaku-pelaku yang kecil termasuk di dalamnya adalah koperasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry meyakini bahwa apa yang menjadi program strategis pemerintah saat membangun koperasi ini sama seperti apa yang dulu dilakukan tokoh-tokoh Syarikat Dagang Islam.

"Sama persis, di mana kita menolak kolonialisme, menolak dominasi asing, menolak penguasaan oleh segelintir orang," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI