Komisi VII DPR Dorong Kementerian Ekraf Bangkitkan Industri Film Nasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 05 November 2025 | 09:58 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Istimewa
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) mendorong tumbuhnya film nasional sebagai alat promosi dan diplomasi kebudayaan. Film dinilai sebagai media yang efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.

"Kita bisa melihat contoh Korea Selatan maupun India yang berhasil menggunakan film sebagai alat penetrasi budaya ke berbagai belahan dunia," kata Nunik dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Menurutnya, Indonesia bisa menempuh langkah serupa dalam karya-karya film guna mempromosikan kebudayaan maupun pariwisata nasional ke negara lain. Terlebih, film-film Indonesia saat ini terus tampil di berbagai festival internasional seperti Cannes, Venice, Berlin, Busan, dan Rotterdam.

"Industri perfilman dewasa ini bukan hanya tentang hiburan semata, tetapi juga memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi yang penting," kata dia.

Legislator dari Fraksi PKB itu memaparkan bahwa data pada 2024, lebih dari 150 film lokal diputar dan menarik lebih dari 80 juta penonton dan menguasai 70 persen pangsa pasar domestik.

Bahkan, kata dia, hingga Oktober 2025, jumlah penonton telah mencapai 77 juta. Dia menilai hal tersebut menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten.

Ketua DPW PKB Lampung itu juga menyatakan industri film berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, mempromosikan pariwisata, membangkitkan kesadaran sosial, yang berkontribusi terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, Nunik mengatakan film sebagai bagian dari industri ekraf yang berkontribusi terhadap penciptaan lebih dari 24 juta lapangan kerja. Subsektor film, musik, dan gim menjadi motor utama pertumbuhan menyumbang sekitar 25 persen dari total nilai ekonomi kreatif nasional, seiring meningkatnya konsumsi konten lokal dan tren experience-driveneconomy di kalangan generasi muda.

"Proyeksi kontribusi industry film sebesar USD 9,8 miliar terhadap PDB pada 2027 menjadi bukti bahwa sinema adalah salah satu investasi masa depan," kata dia.

Guna mewujudkan hal tersebut, Nunik pun menilai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang ada saat ini harus direvisi. Mengingat, kondisi zaman yang berubah dan kebutuhan industri perfilman di era digital.

"Kami akan mendorong Kementerian Ekraf untuk mengawal agar sektor film mendapat perhatian strategis baik dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional 2026-2045 maupun revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI