OTT Gubernur Riau, KPK Amankan Bukti Uang Lebih Dari Rp1 Miliar
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan barang bukti uang terasebut dalam bentuk mata uang rupiah dan asing yang diperkirakan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
"Jika dirupiahkan lebih dari Rp 1 miliar," imbuhnya.
KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Riau pada Senin, 3 November 2025. Selain Abdul Wahid, KPK turut menangkap Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan 8 orang lainnya.
Saat ini, para pihak yang ditangkap itu sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK baru akan menyampaikan status hukum para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara dalam konferensi pers mendatang.
