Pemerintah Optimistis Sawit, Kakao, dan Karet Dapat Bebas Tarif Impor di Kesepakatan Dagang Final dengan Amerika Serikat

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 November 2025 | 03:05 WIB
Ilustrasi pekerja kebun sedang melansir buah sawit ke mobil (SinPo.id/ Shutterstock)
Ilustrasi pekerja kebun sedang melansir buah sawit ke mobil (SinPo.id/ Shutterstock)

SinPo.id -  Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme tinggi bahwa sejumlah komoditas unggulan nasional seperti kelapa sawit, kakao, dan karet akan memperoleh bebas tarif impor (0 persen) dalam kesepakatan dagang final dengan Amerika Serikat (AS) yang kini masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin Tim Negosiasi Tarif Indonesia–AS, mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah berhasil mendapatkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Pemerintah menargetkan hasil akhir berupa pembebasan tarif penuh bagi produk-produk strategis nasional.

“Produk yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat seperti kelapa sawit, kakao, dan karet berpeluang besar memperoleh tarif nol persen,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Senin 3 November 2025.

Fokus pada Komoditas Kesehatan dan Non-Tarif

Selain produk pertanian, Airlangga menambahkan bahwa pemerintah juga tengah memperjuangkan perlakuan khusus bagi komoditas yang menjadi bagian dari rantai pasok industri kesehatan, serta membahas berbagai hambatan non-tarif yang masih menghambat ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

“Dalam proses perundingan dan negosiasi, kami mengedepankan kepentingan nasional tanpa mengabaikan prinsip kerja sama yang adil dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Airlangga juga memastikan bahwa seluruh penawaran Indonesia dirancang untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keseimbangan yang menjadi fokus utama pemerintah dalam setiap tahapan negosiasi internasional.

Tahap Finalisasi Hukum dan Rencana Pertemuan

Saat ini, menurut Airlangga, proses penyusunan dokumen hukum (legal drafting) tengah dilakukan guna memastikan setiap klausul kesepakatan sesuai dengan regulasi nasional dan komitmen internasional. Pemerintah menargetkan pembahasan lanjutan pada akhir November 2025, setelah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC).

Diplomasi Ekonomi Bebas dan Aktif

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa pendekatan Indonesia dalam negosiasi tarif ini dilakukan secara terukur dan berhati-hati, sejalan dengan strategi diplomasi ekonomi bebas dan aktif.

“Setiap langkah kebijakan dan negosiasi perdagangan kami lakukan untuk melindungi kepentingan nasional, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Haryo.

Ia menegaskan bahwa setiap kesepakatan ekonomi yang ditandatangani pemerintah harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, serta menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI