KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat OTT, PKB: Hormati Proses Hukum
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Budi membenarkan bahwa salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau. “Terkait perkaranya, di bidang apa dan konstruksinya seperti apa, nanti akan kami jelaskan karena tim masih bekerja di lapangan,” ujarnya.
KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti awal dalam OTT ini. Meski demikian, Budi belum merinci nilai maupun bentuk transaksi yang menjadi dasar operasi tersebut.
“Dari OTT ini ada sejumlah uang yang turut diamankan, nanti kami akan update secara lengkap,” tambahnya.
Rencananya, para pihak yang ditangkap, termasuk Gubernur Abdul Wahid, akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim akan membawa mereka ke Jakarta, kemungkinan dijadwalkan besok,” kata Budi.
Sementara itu, Pemprov Riau melalui Plt Kepala Diskominfotik Teza Darsa menyebut bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.
“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di-OTT,” ujar Teza.
Ia mengatakan, sebelum OTT terjadi, Abdul Wahid masih sempat memimpin rapat terkait penanganan sampah di Rumah Dinas Gubernur Riau.
“Kalau tidak salah, terakhir Pak Gubernur memimpin rapat bersama kepala dinas,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar menegaskan bahwa partainya menghormati penuh langkah hukum yang diambil KPK terhadap kadernya tersebut.
“Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ais juga menegaskan, PKB konsisten mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Saya percaya KPK bekerja profesional dan transparan. Kami berharap peristiwa ini menjadi refleksi bagi seluruh pejabat publik agar memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat,” katanya menambahkan.
Hingga malam ini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

