Wamenkop: Kampus Punya Peran Vital Perkuat Koperasi Agar Ekonomi Daerah Maju
SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menilai, perguruan tinggi dan alumninya mempunyai peran vital dalam transformasi koperasi menjadi ekosistem inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk, menjadikan koperasi sebagai pilar utama sebagai pertahanan dan kemajuan ekonomi daerah, seperti di Ambon.
"Dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, kerja sama itu sangat dibutuhkan. Tidak hanya menggerakkan usaha bersama, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa," ujar Farida dalam acara Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Unpatti (Ikapatti) ke-II di Ambon, Maluku, Senin, 3 November 2025.
Farida mengatakan, dengan pendekatan hexa-helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, media, dan komunitas, Kopdes Merah Putih telah mencatat lebih dari 82 ribu koperasi dan 1,15 juta anggota.
Untuk itu, pemerintah mengajak semua pihak melakukan aksi kolektif. Pemerintah Daerah diharapkan mendukung dengan fasilitas dan insentif regulasi.Sementara akademisi, melakukan riset dan evaluasi, pengusaha bermitra dengan koperasi secara fair, serta alumni dan masyarakat bergabung untuk memperkuat koperasi.
"Koperasi, sebagaimana diajarkan Bung Hatta, adalah institusi yang memanusiakan manusia dan mengutamakan kesejahteraan kolektif di atas kepentingan individu," ucapnya.
Farida menegaskan, dengan penguatan kelembagaan, digitalisasi, kolaborasi, dan dukungan perguruan tinggi serta alumni, koperasi diharapkan bangkit menjadi pilar utama ekonomi Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berkeadilan.
Ia kembali mengingatkan akan peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Sebagai satu-satunya bentuk usaha yang secara eksplisit diakui dalam Pasal 33 UUD 1945, koperasi memegang peranan penting dalam mengusung nilai gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian.
Namun, perjalanan koperasi di Indonesia belum sepenuhnya mulus, terutama setelah masa reformasi dan deregulasi ekonomi yang membuat koperasi sempat kehilangan daya tariknya dibanding korporasi besar dan sektor swasta.
Data terbaru hingga 2024 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 131 ribu koperasi dengan anggota mencapai lebih dari 27 juta orang. Volume usaha koperasi mencapai Rp214 triliun dan total aset mencapai Rp281 triliun.
"Meskipun angka ini belum terlalu besar, tren peningkatannya menunjukkan potensi besar koperasi jika didukung kebijakan yang tepat, teknologi digital, dan kelembagaan yang kuat," tandasnya.
