Cegah Eksploitasi, Kemnaker Perkuat Pengawasan Program Magang Nasional
SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menekankan pentingnya memperkuat pengawasan pelaksanaan program pemagangan nasional agar tidak disalahgunakan. Karenanya, Kemnaker menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.
"Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka," kata Yassierli dalam sosialisasi Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II kepada kementerian/lembaga dan Pemda, secara virtual, dikutip Senin, 3 November 2025.
Yassierli menjelaskan, program ini merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenko Perekonomian. Karena itu, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi lulusan baru.
"Kami berharap Bapak dan Ibu turut menyukseskan program ini. Kita ingin memberikan solusi bagi adik-adik kita yang baru lulus paling lama satu tahun," imbaunya.
Yassierli menyampaikan, pada Batch I program ini menargetkan 20 ribu peserta dan mendapat respons yang sangat baik. Untuk Batch II, pemerintah menaikkan target menjadi lebih dari 80 ribu peserta agar kesempatan magang berkualitas dapat merata di seluruh provinsi.
"Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota Batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah," ucapnya.
Menurut dia, pada Batch II, penyelenggara magang tak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah. Perluasan ini membuka peluang lebih luas dan beragam bagi peserta dalam memilih lokasi magang.
Adapun Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II berlangsung selama enam bulan. Peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota, memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program.
Pendaftaran Program Pemagangan Nasional dilakukan melalui akun SIAPKerja dan diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id.
Untuk jadwalnya, yaitu pendaftaran penyelenggara pemagangan pada 24 Oktober – 6 November 2025. Kemudian, pendaftaran peserta 6 – 12 November 2025, seleksi peserta 13 – 20 November 2025.
Lalu, pengumuman peserta pemagangan 21 November 2025, dan pembukaan pemagangan: 24 November 2025.

