Ada Konser BLACKPINK di Senayan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin
SinPo.id - Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan terkait konser BLACKPINK yang digelar hari kedua.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI melakukan rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional serta pengaturan arus di sekitar kawasan Senayan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu, 2 November 2025.
Pengaturan arus lalu lintas diberlakukan di sekitar kawasan Senayan, terutama di FX Sudirman, Plaza Barat, TVRI, Ladokgi, dan Semanggi. Selama konser berlangsung, kendaraan juga dilarang parkir di area Ring Road GBK karena area tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan khusus evakuasi dan pengendalian operasi.
"Parkir kendaraan petugas diarahkan ke Indonesia Arena, Hall Basket, serta kantong-kantong parkir lainnya," ujarnya.
Adapun bagi penonton yang tetap menggunakan kendaraan pribadi, berikut lokasi kantong parkir yang telah disiapkan Polda Metro Jaya:
1. Parkir Kemenpora
2. Parkir Gedung TVRI
3. Parkir Hall Basket Indonesia Arena
4. Parkir Plaza Tenggara
5. Parkir Spark Mall
6. Parkir Lapangan ABC
7. Parkir Aquatic
8. Parkir Timur
9. Parkir Hotel Sultan
