Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan Digital SIKAP, Percepat Tindakan Terhadap Penipuan Online
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan digital baru bernama aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP). Layanan sistem pelaporan online bisa secepat kilat melakukan pemblokiran rekening pelaku penipuan online.
"Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 2 November 2025.
Budi menambahkan, aplikasi SIKAP dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id. Masyarakat yang menjadi korban penipuan bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi.
"Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real time," ucapnya.
Tak hanya mempercepat proses pemblokiran, aplikasi SIKAP juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa.
"Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban," jelas Budi.
Selain itu, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga bertugas 24 jam penuh untuk memantau setiap laporan yang masuk.
"Tim kami siap siaga. Begitu laporan masuk dan bukti transaksi valid, langsung kami proses. Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin," terangnya.
