Anggota Bawaslu Dorong Pengawasan Pemilu Berbasis Riset dalam Buku Barunya
SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, mendorong agar praktik pengawasan Pemilu di Indonesia berbasis pada riset dan refleksi empiris. Pandangan itu dia sampaikan dalam peluncuran sekaligus bedah buku karyanya, Pertarungan Kepentingan: Interaksi Antar Aktor Pengawasan Pemilu, di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
Puadi mengatakan, buku tersebut berangkat dari pengalamannya selama menjadi pengawas Pemilu di berbagai tingkatan. Menurut dia, pendekatan akademik penting agar pengawasan tak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu membaca pola pelanggaran sejak dini.
“Selama ini banyak keputusan pengawasan diambil karena dorongan situasi, bukan hasil pembacaan yang berbasis data dan riset,” ujar Puadi kepada wartawan, Sabtu, 1 November 2025.
Dia menjelaskan, sebagian besar isi buku merupakan hasil pengembangan dari disertasinya saat menempuh pendidikan doktoral. Dalam penelitian itu, Puadi menelaah bagaimana interaksi antar lembaga penyelenggara Pemilu dan aktor politik kerap dipengaruhi oleh kepentingan masing-masing.
“Saya ingin menunjukkan bahwa dinamika pengawasan Pemilu tidak bisa dilepaskan dari struktur dan perilaku aktor di dalamnya,” ungkapnya.
Adapun buku setebal lebih dari 300 halaman itu juga menyoroti sejumlah isu yang kerap muncul dalam setiap Pemilu, seperti daftar pemilih tetap (DPT), netralitas aparatur sipil negara, keterlibatan eks narapidana, hingga praktik politik uang dan keterwakilan perempuan.
Menurut Puadi, tema-tema tersebut bisa menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan.
“Dari sana kita bisa tahu di mana letak kelemahan pengawasan dan bagaimana memperbaikinya ke depan,” tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi Bawaslu ini.
Puadi berharap, karyanya dapat memperkaya wacana tentang demokrasi elektoral di Indonesia dan menjadi rujukan bagi perumusan kebijakan Pemilu berikutnya.
“Semoga buku ini bisa menjadi jembatan antara pengalaman praktis di lapangan dengan kebutuhan untuk memperbaiki regulasi Pemilu,” tandasnya.
