Kerap Jadi Objek Kegiatan Ekonomi, Menkop: Kopdes Ini Benteng Rakyat
SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai, kebijakan yang dibuat Presiden Prabowo Subianto, sangat berpijak pada cita-cita ekonomi kerakyatan sebagai amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal ini terlihat dari program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
"Pak Prabowo menyampaikan, koperasi adalah alat bagi orang yang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Seperti lidi, satu lidi lemah, tapi bila disatukan menjadi kekuatan. Inilah konsep koperasi, dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat," ujar Ferry dalamkegiata Konsolidasi Kopdes Merah Putih di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, 1 November 2025.
Hadir dalam acara tersebut, founder Mujadalah Kiai Kampung selaku penyelenggara acara M. Najib Salim Atamimi, ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 yang juga Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo dan seluruh anggota dan pengurus KDKMP di wilayah Tengger Probolinggo.
Ferry meyakini, Kopdes sebagai lembaga ekonomi rakyat, dapat melawan praktik-praktik kecurangan yang melemahkan ekonomi desa. Bahkan Kopdes juga dapat membatasi ruang gerak dari pihak-pihak yang hanya memanfaatkan masyarakat desa sebagai objek dari sebuah kegiatan ekonomi.
Untuk itu, Kopdes akan menjadi instrumen utama dalam mengembalikan perputaran ekonomi di desa agar tidak tersedot oleh korporasi besar. Faktanya, saat ini banyaknya ritel-ritel modern yang masuk ke desa, membuat perekonomian desa semakin lemah.
"Sekarang ini banyak ritel modern yang masuk sampai pelosok-pelosok. Uang berputar di desa tapi tidak untuk warga desa. Berbeda kalau koperasi desa yang mengelola gerai sembako, uangnya kembali ke warga desa," jelasnya.
Kemenkop mencatat, hingga akhir Oktober 2025 telah berdiri 82.320 Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu sudah terdapat ratusan yang beroperasi.
Kini, Kemenkop tengah mempersiapkan dan mempercepat pembangunan aset gerai dan gudang agar Maret 2026 seluruh Kopdes sudah dapat mulai beroperasi.
Dalam arah kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo, setiap koperasi desa wajib memiliki gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang, dan kendaraan logistik. Empat fasilitas itu menjadi pilar kemandirian desa.
"Gerai sembako mencegah penguasaan pasar oleh ritel modern, apotek dan klinik menjamin akses kesehatan terjangkau, gudang menjaga kualitas hasil panen, dan kendaraan memperlancar logistik," ucapnya.
Namun di luar itu, Kopdes Merah Putih diizinkan untuk dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki desa/ kelurahan. "Insyallah di Desa Tengger ini nanti akan ada koperasi yang mengangkat kekuatan dan potensi yang dimiliki seperti di sektor pariwisata," tukasnya.

