Banyak Kasus Dibongkar Sepanjang 2025, Pakar: Kemajuan Hukum di Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 01 November 2025 | 19:41 WIB
Pakar hukum JJ Amstrong Sembiring (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Pakar hukum JJ Amstrong Sembiring (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Pakar hukum JJ Amstrong Sembiring, memberikan refleksi terkait dinamika perjalanan Indonesia sepanjang 2025, seperti fenomena sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai bermanuver mirip dengan Ahok Mantan Gubernur DKI Jakarta. Termasuk kasus  korupsi berjamaah Harvey Mois, Sandra Dewi, Nadiem Makarim, Immanuel Ebenezer, dan yang paling fenomenal Riza Khalid. 

"Di tahun 2025 ini, dari kacamata hukum saya banyak melihat pengungkapan kasus korupsi, hingga kasus korupsi Riza Khalid. Ini adalah sebuah kemajuan hukum di negeri ini," kata Amstrong kepada wartawan, Sabtu, 1 November 2025. 

Amstrong juga menyoroti kasus korupsi yang diduga melibatkan PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp.968,5 triliun merupakan modus operandi, termasuk pengoplosan BBM Pertalite menjadi pertamax dan impor minyak di atas harga pasar.

Selain itu, di tahun ini pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran yang merupakan instruksi Presiden melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi belanja sekitar Rp306,6 triliun dari total belanja negara. 

Setelah efisiensi, munculah Menteri viral 2025 Purbaya Yudhi Sadewa. Sosok Purbaya dinilai Amstrong memiliki manufer yang mirip dengan mantan Gubernur Jakarta Ahok.

Kemudian, demo-demo besar yang terjadi di negeri ini yang melibatkan banyak pemuda pemudi bangsa, serta banyak memakan korban bukan hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Demo ini juga berdampak kepada kalangan artis yang sedang menduduki posisi anggota DPR RI. Dampak dari amukan masa saat demo hinggal menjarah beberapa rumah artis seperti Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni dan juga Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini menjadi lautan persoalan hukum yang terjadi di Indonesia, melihat kurangnya ketegasan hukum serta perundang-undangan dinegara ini yang menjadikan hukum bebas liar atau biasa disebut hukum rimba," tuturnya.

Bagi Amstrong, ini semua sebagai  konsuekensi dinamis di sebuah negara hukum. Terlihat, kasus di sepanjang perjalanan 2025, derajat intelektual lintas hukum tak sebanding dengan derajat intelekltuallitas masyarakat. Dan, itulah yang menyebabkan gonjang ganjing hukum tidak berkesudahan.

"Tipologi negara berkembang memang seperti demikian, harapannya hukum di negeri ini harus di rombak secara progresif, termasuk para pejabatnya biar hukum menjadi komandan tertinggi di dalam setiap lini kehidupan," ujar Amstrong.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI