Operasi Lebah Madu, PPATK Deteksi 51 Ribu ASN Bermain Judol

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 01 November 2025 | 19:17 WIB
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono (SinPo.id/Dok. PPATK)
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono (SinPo.id/Dok. PPATK)

SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi, perputaran dana judi online dari 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun. Di mana, lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut.

"Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam keterangannya, Sabtu, 1 Oktober 2025.

Danang menjelaskan, jumlah pemain juga meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun.

Data tersebut didapatkan berdasarkan "Operasi Lebah Madu" yang digagas PPATK. Operasi ini sebuah inisiatif kolaboratif dalam rangka memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, perjudian online, dan meningkatkan penerimaan negara. 

Operasi Lebah Madu berangkat dari kesadaran bahwa database yang dimiliki PPATK ibarat nektar informasi,  sumber daya berharga yang dapat diolah dan dapat menghasilkan "madu informasi" berupa produk intelijen keuangan yang bernilai tinggi bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian online, serta mendukung peningkatan penerimaan negara.

Melalui operasi ini, PPATK mendorong terbangunnya kolaborasi berbasis data lintas lembaga, sehingga setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan berkesinambungan.

Menurut Danang, korupsi masih menjadi tindak pidana pencucian uang dengan risiko tertinggi di Indonesia. Sepanjang Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyampaikan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) dengan indikasi tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait.

Ia berharap, dengan adanya pelaksanaan Operasi Lebah Madu, dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Selama periode 2022 – Juli 2025, kolaborasi antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil merealisasikan penerima negara melalui pajak sebesar Rp4,48T dan akan terus bertambah seiring dengan kualifikasi Operasi Lebah Madu.

Danang menekankan pentingnya sinergi lembaga lintas untuk memahami produk intelijen keuangan yang mengandung unsur korupsi, perjudian online, dan potensi penerimaan negara.

"Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar kebijakan pengambilan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI