Cegah Penipuan Online, Siber Polda Metro Buat Aplikasi SIKAP
SinPo.id - Ditsiber Polda Metro Jaya membuat Aplikasi SIKAP atau Siber Ungkap untuk mencegah dan menangani kasus penipuan online yang marak terjadi. Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan sistem internal domain metrojaya.id.
"Sebuah aplikasi dengan nama SIKAP atau Siber Ungkap dengan menggunakan domain metrojaya.id. Teknologi informasi ini diintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait dengan penipuan online," kata Wadir Ressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurut Fian, aplikasi ini juga diyakini akan mempermudah pemblokiran rekening pelaku penipuan secepat kilat, sehingga bisa dapat membantu para korban penipuan.
"Ketika korban merasa sudah menjadi korban penipuan, kalau biasanya rekan-rekan membutuhkan waktu 12 hari untuk rekening dapat diblokir. Ini cepat," ujarnya.
Tak hanya itu, para korban penipuan online juga bisa langsung melapor lewat Aplikasi SIKAP dengan mengisi data pribadi dan kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas untuk dilakukan pendalaman.
"Laporan yang benar, dimasukkan ke dalam situ, aplikasi ini bisa mendeteksi itu. Termasuk ketika melakukan verifikasi wajah di aplikasi ini, itu bisa mendeteksi apakah itu AI atau bukan," terangnya.

