Pemilik Mobil Bertuliskan BGN yang Angkut Babi Dilaporkan ke Polisi
SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi.
"Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi. Karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, dikutip Jumat, 31 Oktober 2025.
Nanik menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.
"Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN," kata Nanik.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG.
Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG. Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi. "Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerjasama dengan BGN," kata Nanik.
Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada tanggal 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, pun sudah bertemu dan mengkonfirmasikan langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan BGN sebagai atribut mobil. Sementara mereka belum menjadi mitra BGN.
