Home /

Rugikan Petani, Mentan Cabut Izin 190 Distributor-Pengecer Pupuk

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (SinPo.id/ Dok. Kementan)
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (SinPo.id/ Dok. Kementan)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengumumkan pencabutan izin usaha 190 distributor dan pengecer pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen. 

"Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya. Total 190 pengecer, distributor yang kita cabut izinnya," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025. 

Amran merincikan, 135 pelaku usaha yang dicabut izinnya saat inspeksi mendadak (sidak) di beberapa daerah, seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Sedangkan 55 izin usaha lainnya dijadwalkan dicabut keesokan harinya. Dengan demikian, totalnya mencapai 190 izin yang dibekukan.

Amran memastikan, tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani. Pemerintah pun akan memperkuat  pengawasan di lapangan, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.

"Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak," ungkapnya. 

Amran menegaskan tidak akan memberi kesempatan lagi kepada para pelaku sebagai pengecer dan distributor pupuk.

"Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan," tukasnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI