Amelia Ajak Seluruh Fraksi di DPR Beri Ruang Kepemimpinan Perempuan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:24 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini. Istimewa
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini. Istimewa

SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengajak seluruh fraksi di Legislatif untuk menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme internal agar komposisi alat kelengkapan dewan mencerminkan perimbangan serta pemerataan yang adil bagi perempuan.

Demikian disampaikan Amelia merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat keterwakilan perempuan di susunan keanggotaan dan pimpinan di DPR RI. Menurutnya, keadilan representasi tidak lahir dari belas kasih, tetapi dari komitmen institusional yang diatur dan dijalankan secara konsisten.

"Saya percaya, ketika perempuan diberikan ruang yang setara dalam kepemimpinan politik, DPR RI akan memiliki perspektif yang lebih kaya, lebih empatik, dan lebih berpihak pada rakyat," kata Amelia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Bagi dia, keterwakilan perempuan bukan hanya memperkaya sudut pandang kebijakan, tetapi juga memperkuat daya empati lembaga Legislatif terhadap persoalan riil masyarakat. Terutama bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

"Putusan MK ini adalah momentum, momentum untuk menegakkan demokrasi yang lebih substantif, lebih inklusif, dan lebih manusiawi," katanya.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah VII itu menilai putusan MK itu menjadi dasar hukum yang kuat agar perempuan di DPR dapat hadir dan berperan di seluruh ruang strategis kebijakan publik.

"Dan bagi kami di Partai NasDem, putusan ini sejalan sepenuhnya dengan semangat restorasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai inti reformasi politik," kata Amelia.

Oleh karenanya, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MK yang mengabulkan gugatan terkait ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR RI.

Amelia menekankan putusan MK itu bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi sebuah langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan.

"Ini adalah penegasan bahwa perempuan bukan pelengkap demokrasi, melainkan bagian utuh dari proses pengambilan keputusan politik di negeri ini," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan keterwakilan perempuan bukan sekadar angka, tapi juga tentang perubahan kultur. Perempuan tidak boleh hanya menjadi objek dari kebijakan dan harus menjadi subjek yang ikut merancang dan memutuskan arah kebijakan itu sendiri.

"Mari kita wujudkan bersama Parlemen yang setara, demokrasi yang berkeadilan, politik yang berjiwa perempuan, dan politik yang memulihkan," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI