Melawan Ancaman Besar Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyoroti dampak besar Narkoba. Ia memperkirakan barang haram tersebut berpotensi digunakan oleh 629 juta jiwa.

SinPo.id -  Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,82 ton di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Barang bukti tersebut meliputi sabu, etomidate, hingga ekstasi, dengan nilai total mencapai Rp 29,37 triliun yang berhasil disita Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama periode satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyoroti dampak besar dari penemuan ini. Ia memperkirakan, barang haram tersebut berpotensi digunakan oleh 629 juta jiwa. "Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia hampir dua kali," ujar Prabowo saat memberikan pengarahan.

Prabowo menekankan pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang sudah ada sejak sebelum menjabat. "Memang sewaktu saya menerima mandat sebagai presiden Republik Indonesia, bahkan sebelumnya waktu saya menyusun program saya untuk maju ke rakyat,” ujar Prabowo menambahkan.

Ia menegaskan narkoba adalah ancaman yang tidak kalah berbahaya dibandingkan ancaman lain terhadap bangsa dan negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hasil penindakan kasus narkoba selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai 49.306 kasus, dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.898 orang diputuskan menjalani program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba melalui mekanisme restorative justice (RJ),” ujar Sigit.

Menurut Sigit kasus pengungkapan kasus tindak pidana narkoba juga diiringi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia mencontohkan dari pengusutan 22 kasus besar dengan 29 tersangka, total aset yang disita mencapai Rp221,386 miliar, terbagi menjadi uang tunai senilai Rp18,883 miliar dan aset lainnya sebesar Rp202,503 miliar.

Polri menindak tegas baik tergabung dalam jaringan international maupun nasional. Mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar sehingga sindikat ini tidak bisa bergerak bebas,” kata Listyo menjelaskan.

Narkoba dikategorikan sebagai Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa sehingga Polri berkomitmen penuh memberantas penyalahgunaan.

Narkoba Ancaman Indonesia Emas

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba  mencapai 3,3 juta orang, dengan peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15 hingga 24 tahun.

Hal itu menjadi alasan kuat pemerintah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari Misi Asta Cita presiden. “Hal tersebut kembali ditekankan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Sigit menjelaskan.

Polri juga berupaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, memastikan generasi muda dan bonus demografi terbebas dari ancaman bahaya narkoba. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah identifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan persuasif, Polri berhasil mengubah sebanyak 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.

“Mendirikan berbagai fasilitas, posko konseling dan balai pemasyarakatan rakyat. Secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli rutin. Dan pendampingan UMKM,” katanya.

Ancaman itu juga diakui Ketua DPR RI Puan Maharani, dengan begitu ia menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Polri menjadi simbol kuat bahwa narkoba adalah musuh bangsa.

“Langkah Presiden Prabowo yang turun langsung ke lokasi memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan narkoba, sekaligus memberikan pesan moral kepada seluruh masyarakat,” ujar Puan.

Puan menegaskan Narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045. “Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan menambahkan.

Puan menilai narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan bangsa karena dapat menurunkan kinerja, kesehatan, kemampuan sosial, serta merusak ekonomi dan moral bangsa. Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Puan menekankan pentingnya pembangunan SDM unggul dan sehatsebagai fondasi utama. “Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa,” ujar Puan menjelaskan.

Menurut Puan, DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

Namun, ia juga mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan hanya pada aparat penegak hukum, tapi juga melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital, menurutnya, sangat penting untuk membentengi anak muda.

“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru  atau akrab disapa Gus Falah juga mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo dalam kegiatan tersebut.

“Komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui aksi nyata yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Falah.

Falah menilai aksi tersebut mempertegas langkah pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba, sekaligus menjadi dukungan moral bagi aparat Polri dan seluruh pihak yang berjuang di lapangan.

“Ke depannya, seluruh aparatur negara harus berupaya menjadikan Indonesia sebagai kuburan bagi para pengedar narkoba dan jaringannya,” kata Falah menegaskan. (*)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI