Ketua MKD Sebut Sidang Kasus Anggota DPR Nonaktif Dimulai Pekan Depan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:28 WIB
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan pihaknya akan mulai menjalani sidang kasus sejumlah anggota DPR RI nonaktif pada pekan depan.

Dek Gam mengatakan hari ini MKD DPR RI telah menggelar rapat verifikasi terhadap perkara tersebut. Dia memastikan waktu pasti pelaksanaan sidang akan disampaikan ke publik.

"Minggu depan ya, nanti saya kabarin, tenang saja," kata Dek Gam di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut dia, MKD DPR RI juga akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal persidangannya. Terpenting, kata dia, sidang terkait kasus itu akan terus berlanjut.

"Yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya kita atur," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI. Mereka dinonaktifkan karena menuai sorotan publik hingga terjadi aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Nafa Urbach, Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI