Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkotika Sitaan Polri Senilai Rp 29,37 Triliun
SinPo.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Kepolisian RI di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton dengan nilai Rp 29,37 triliun. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Komponen barang bukti yang disita terdiri dari ganja, sabu, ekstasi, etomidate, bibit sinte, heroin, ketamin, kokain, temgor, obat keras hasis, THC, happy five, dan jenis lainnya.
Secara simbolik, Presiden Prabowo memusnahkan sebagian barang bukti ke alat pembakar atau insinerator didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabaowo.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Otto Hasibuan, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
